SARPRAS
Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana merupakan pejabat yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam dalam memimpin, merencanakan, mengembangkan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengendalikan kegiatan sekolah dalam melaksanakan program bidang sarana prasarana sesuai dengan visi, misi, dan program kerja yang telah ditetapkan di SMP Negeri 220 Jakarta.
KLIK DISINI : https://s.id/SAPRASDUDUN
Terima Kasih
Halaman Lainnya
DATA ASET SMP NEGERI 220 JAKARTA TAHUN 2025-2026
DATA ASET BISA DIKLIK DISINI
DIK & DIP STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PPID
Apa itu SOP PPID? Standar Operasional Prosedur (SOP): Sebuah dokumen tertulis yang berisi aturan dan prosedur yang harus diikuti secara konsisten untuk mencapai hasil yang diinginkan.&
DOKUMEN
1. Dokumen Pengadaan Aset Tahun 2025 - 2026 KLIK DISINI 2. Dokumen Mengkomunikasikan SMP 220 KLIK DISINI
LAPORAN KEUANGAN 2025-2026
KLIK DISINI LAPORAN KEUANGAN 2025-2026
